Musrenbang Kelurahan Syamsudin Noor Bahas Penyusunan RKPD 2027 dan Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Kelurahan Syamsudin Noor melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Aula Kelurahan Syamsudin Noor. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sekaligus mengangkat tema khusus mengenai pencegahan dan percepatan penurunan stunting Tahun 2026.
Musrenbang ini dihadiri oleh unsur pemerintah kelurahan, perwakilan kecamatan, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kader kesehatan, serta berbagai unsur lembaga kemasyarakatan yang ada di wilayah Kelurahan Syamsudin Noor. Kehadiran para peserta menjadi wujud partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan program dan kegiatan disampaikan oleh masyarakat melalui perwakilan RT maupun lembaga kemasyarakatan. Usulan yang disampaikan meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.
Selain membahas usulan pembangunan untuk tahun perencanaan 2027, Musrenbang tahun ini juga mengangkat tema tematik stunting. Pembahasan ini difokuskan pada langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, khususnya melalui peningkatan gizi keluarga, penguatan peran posyandu, edukasi kesehatan ibu dan anak, serta sinergi antara pemerintah, kader kesehatan, dan masyarakat.
Melalui forum Musrenbang ini diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, komitmen bersama dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Syamsudin Noor.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan penyepakatan daftar usulan prioritas pembangunan kelurahan yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat kecamatan sebagai bahan pembahasan dalam proses perencanaan pembangunan daerah berikutnya.