Posted ::Repost:: • @bpbdbanjarbaru Membakar hutan dan lahan dengan tujuan membuka lahan merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam Undang-Undang tentang kebakaran hutan dan lahan. Namun, hal ini sudah banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
.
Dampak dari pembakaran hutan ini sangat besar salah satunya merusak ekosistem dan menyebabkan polusi terhadap lingkungan sekitar.
.
Maka dari itu BPBD Kota Banjarbaru menghimbau kepada masyakarat untuk lebih bijak dan tidak membakar lahan sembarangan demi keberlangsungan masyarakat setempat.
#salamtangguhsalamkemanusiaan🇲🇨 BANJARBARU JUARA
@aditya_mufti_ariffin
@wartono.official
@faisalr7

By Syamnoor

Salah Satu Kelurahan dalam Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *